Halaman


.::Mari Menjadikan Di Setiap Hembusan Nafas Kita Hanya Untuk Menggapai Ridho ALLAH Subhanahu wa ta'ala, InsyaALLAH::.

Senin, 07 Januari 2008

Prinsip Keadilan

Alhamdulillah ini Adalah salah satu Artikel yang pernah saya coba kirim ke harian umum.


Assalamu’alaikum. Wr. Wb.

Yang Saya hormati Redaksi HU Republika, langsung saja saya ingin memperkenalkan diri. Saya seorang Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Jakarta , Saya sudah sejak lama menjadi Pembaca dan Pelanggan setia HU Republika. Yang paling saya sukai dan pertama kali setiap saya membaca adalah Rubrik Hikmah dan Resonansi. Maka dari itu saya ingin mencoba mengirim naskah untuk Rubrik Hikmah di HU Republika. Saya berharap semoga naskah yang pertama kali saya kirim ini dapat terpilih dan dapat ditampilkan di Rubrik Hikmah oleh Redaksi di HU Republika yang selalu menjadi bacaan setia saya. Dibawah ini Biodata Diri Saya:

Nama : Muhammad Nasikin
Alamat : Komplek Pertamina Jl. Kerosin IV/05 RT/RW: 01/07
Pondok Ranji – Ciputat – Tangerang. 15412
Telephone / HP : 0815 8459 6423

Cukup sekian, mohon maaf jika kata pengantarnya kepanjangan atau bertele-tele, dan mohon dimaklumi. Syukron Katsir Wajazakumullah.

Wassalamu’alaikum. Wr. Wb.









HIKMAH
Oleh
Muhammad Nasikin




"PRINSIP KEADILAN"



Prinsip keadilan dalam islam tidak terbatas pada lingkup seagama, sekelompok manusia, atau sekerabat dan sesama sahabat saja, tetapi prinsip keadilan ini adalah prinsip mutlak yang menempatkan kebenaran dan kebatilan sesuai dengan posisinya. Keadilan akan menundukkan seorang penguasa di hadapan rakyatnya yang rendah sekalipun dan akan merendahkan derajat orang-orang yang melakukan kejahatan walaupun posisi mereka dalam masyarakat amat terhormat.



Hal ini dapat kita lihat dari perkataan Abu Bakar Ash-shiddiq: “Orang kuat (terhormat) diantara kalian adalah lemah (rendah) di hadapanku hingga aku menegakkan kebenaran (keadilan) darinya dan orang yang lemah (rendah) diantara kalian adalah kuat (terhormat) di hadapanku hingga aku menegakkan kebenaran (keadilan) untuknya.”



Keadilan adalah ajaran yang benar dan paham apapun tidak akan tegak maju tanpanya. Allah SWT berfirman: “Tidaklah kami ciptakan langit, bumi dan apa yang ada diantara keduanya, melainkan dengan benar adil (untuk menjelaskan antara yang benar dan yang batil).....” (QS. Al-Hijr (15): 85).



Keadilan adalah prinsip terpenting dalam risalah Ilahi untuk penduduk bumi yang disampaikan oleh para Nabi dan tercantum dalam kitab-kitab Allah SWT. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya kami telah mengutus rosul-rosul kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan kami telah menurunkan bersama mereka Al-Kitab dan (kami jelaskan di dalamnya) keadilan supaya manusia dapat melaksanakan keadilan …..” (QS. Al-Hadiid (57): 25).



Dalam mengomentari ayat ini, Ibnu Taimiyyah berkata: “Maksud Allah mengutus para rosul dan menurunkan kitab adalah agar manusia melakukan keadilan dalam menunaikan hak-hak Allah dan hak-hak manusia.” Ibnu Qoyyim berkata: “Sesungguhnya Allah mengutus para rosul dan menurunkan kitab-Nya agar manusia melaksanakan keadilan, keadilan yang bisa menegakkan langit dan bumi. Apabila telah nampak ciri-ciri dan dalil-dalil kebenaran, itulah hukum-hukum Allah, agama, keridhoan, dan perintah-Nya.”



Lihatlah betapa indahnya pendapat yang dikemukakan oleh seorang ahli fiqih ternama, seperti Ibnu Qoyyim. Kalimat “Apabila nampak ciri-ciri dan dalil-dalil kebenaran, itulah hukum-hukum Allah, agama, keridhoan, dan perintah-Nya,” adalah ungkapan yang tepat tentang indahnya aturan-aturan Islam dan tentang jiwa para ahli fiqih islam dalam ijtihad mereka. Wallahu a’lam….